PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI PANGAN ( PIRT) DI KABUPATEN KEPAHIANG

Dinas kesehatan Kabupaten  Kepahiang Bagian Farmasi Alkes dan PRT bersama BPOM melakukan Pengawasan Dan Pembinaan Terkait dengan  Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan ( PIRT) Di Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 juli 2022. Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan di beberapa produksi industri rumah tangga ( PIRT) antara lain yang memproduksi usaha keripik tempe, stik bayam, stik naga, biji yang berada di daerah kabawetan kabupaten kepahiang. dan bubuk Iko kopi liberika yang ada di Desa Permu.

Adapun Tujuan dari pembinaan dan pengawasan PIRT adalah  Memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam menerapkan  cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga terkait dengan sarana dan prasarana yang digunakan. agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen. Selain itu juga memberikan edukasi kepada pengelola untuk mengecek bahan baku yang di gunakan terdaftar di BPOM.

Informasi juga untuk semua masyarakat untuk mengecek keamanan makanan yang mereka konsumsi melalui aplikasi cek BPOM. Adapun caranya adalah sebgai berikut:

  • Buka Play store dan lanjut Instal aplikasi Cek BPOM di ponsel. Untuk mengecek Buka,,,
  • Pada tampilan utama, klik “Semua Produk” dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.
  • Klik “Nomor Registrasi”
  • lalu masukan nomor registrasi. Sistem akan menampilkan informasi produk, apakah kosmetik yang digunakan terdaftar atau tidak.

SALAM SEHAT SELALU. DINAS KESEHATAN KAB. KEPAHIANG (BIDANG YANKES DAN SDK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *