Kegiatan Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Tahun 2022

Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang triwulan I dan II Tahun 2022 yang dihadiri oleh Bidang/Seksi Dinas Kesehatan dan Puskesmas pada Tagal 15 Agustus s/d 19 Agustus 2022.

Pembahasan dan Rencanan Tindak Lanjut yang dilakukan dalam kegiatan evaluasi tsb yaitu;

  1. Untuk pelayanan kesehatan sesuai standar yang  dapat dilakukan di Fasyankes dan jaringannya, fasyankes swasta, dan Puskesmas keliling (baik ke desa, sekolah, dan sebagainya).
  2. Pembahasan terhadap permasalahan pencapaian SPM Puskesmas Triwulan I dan II, penyebab, serta tindak lanjut untuk meningkatkan capaian SPM pada triwulan
  3. Dalam menentukan capaian SPM, puskesmas harus mengacu pada pernyataan standar, DO, dan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan dalam Permenkes 04 Tahun 2019 tentang SPM
  4. Masing-masing puskesmas harus menentukan target sasaran , yang dibuat  setiap bulan   dengan menyesuaikan dengan DO SPM yang dikatakan pelayanan sesuai standar .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *